Pusdiklat DPR Harus Persiapkan ‘Think Tank’ Usung Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (ke dua dari kanan) usai membuka ‘Sosialisasi Pengembangan Pedoman Evaluasi Pelatihan’ Bidang Evaluasi Diklat Pusdiklat Setjen DPR RI, di Ruang Rapat Pansus C DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Foto : Runi/Man
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mendorong Bidang Evaluasi Diklat Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Setjen DPR RI untuk mempersiapkan lembaga ‘think thank’ dalam mengusung penerapan Parlemen Modern (E-Parliament). Sehingga ke depannya dalam segi kinerja tidak lagi business as usual, melainkan harus terus mengikuti perkembangan teknologi, serta perubahan zaman.
Dengan demikian, masih kata Indra, diharapkan upaya itu akan melahirkan satu legacy hasil kinerja yang monumental. Pemaparan tersebut disampaikan Indra saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan ‘Sosialisasi Pengembangan Pedoman Evaluasi Pelatihan’ Bidang Evaluasi Diklat Pusdiklat Setjen DPR RI, di Ruang Rapat Pansus C DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
“Kita tentu dengan berbagai sumber daya yang ada sudah harus mempersiapkan sebuah lembaga ‘think tank’ yang akan mengusung konsep Parlemen Modern. Maka, saya mengharapkan tidak lagi ada yang berpikir untuk bekerja secara business as usual. Sehingga, dalam segi kinerja harus berpikir legacy yang akan diwariskan di masa mendatang,” ujar Indra.
Indra mengingatkan, ke depannya Pusdiklat sudah harus mempersiapkan desain-desain infrastruktur pelatihan dengan menyesuaikan era teknologi. Terlebih, di era kasus pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum melandai, membuat Pusdiklat DPR RI harus semakin memanfaatkan kemajuan teknologi dalam meningkatkan kompetensi setiap pegawai.
Di sisi lain, Indra mengungkapkan sebagaimana diketahui bersama dalam Pusdiklat DPR RI juga dilaksanakan monitoring dan evaluasi dengan metode modern yaitu secara elektronik. Tujuannya, tutur Indra, sebagai elemen krusial untuk mengukur sejauh mana implementasi program dan kebijakan organisasi.
“Kepala Bidang Evaluasi Diklat sebentar lagi akan menjelaskan tentang pedoman monitoring dan evaluasi yang bertujuan sebagai acuan kerja dalam menciptakan kesamaan pengertian, langkah-langkah dalam laporan monitoring dan evaluasi pelatihan. Tentu, dengan manajemen yang baik maka Pusdiklat dapat berperan sebagai pusat pembentuk SDM Setjen DPR yang unggul dan kompeten dalam memberikan dukungan kinerja kepada Dewan,” harap Indra.
Turut hadir dalam ‘Sosialisasi Pengembangan Pedoman Evaluasi Pelatihan’ Bidang Evaluasi Diklat Pusdiklat Setjen DPR RI secara fisik yaitu Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti, Plt. Kepala Pusat (Kapus) Pendidikan dan Pelatihan Setjen DPR RI Rahmad Budiaji, dan Kepala Bidang Evaluasi Diklat Pusdiklat Setjen DPR RI Pesta Evaria Simbolon. Serta hadir secara virtual Plt. Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI Nunu Nugraha Khuswara. (pun/sf)